Wujudkan Birokrasi Bebas Korupsi, Dirjen Bea Cukai Canangkan Zona Integritas
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, mendeklarasikan pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) via daring dari Kantor Pusat Bea Cukai, pada hari Rabu (7/10).
Pencanangan zona integritas tersebut dalam rangka mewujudkan birokrasi bersih dari KKN dan sebagai upaya penguatan reformasi organisasi,
Program peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas pada unit kerja Pemerintah, merupakan program nasional dari KemenPAN RB.
Hal itu sesuai dengan Permenpan Nomor 10 tahun 2010 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Deklarasi pencanangan ZI tersebut disaksikan oleh para petinggi dari berbagai instansi diantaranya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN RB), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan juga instansi Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta para pegawai Bea Cukai seluruh Indonesia.
Dalam pemaparannya, Heru menjelaskan pencanangan dilatarbelakangi oleh salah satu Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) yaitu penguatan integritas dan budaya organisasi dalam mewujudkan unit kerja yang akuntabel, berkinerja tinggi, dan bersih dari KKN.
Menurutnya, pembangunan ZI menuju WBK merupakan miniatur pembangunan dan pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat unit kerja.
“Pencanangan ini diharapkan mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, budaya berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik,” ujar Heru.