Wujudkan Birokrasi Bebas Korupsi, Dirjen Bea Cukai Canangkan Zona Integritas
Heru mengungkapkan bahwa pencanangan ZI-WBK di Kantor Pusat Bea Cukai merupakan perwujudan sebagai role model kepada unit vertikal Bea Cukai maupun unit pemerintahan lainnya.
Untuk capaian Bea Cukai sendiri, terdapat 37 kantor telah berstatus WBK, satu kantor berstatus WBBM, dan akan disusul oleh 100 kantor lainnya yang sedang diusulkan secara bertahap.
“Program ini merupakan bentuk dukungan penuh kepada program nasional oleh KemenPAN RB dan juga memenuhi harapan Menteri Keuangan agar semua unit dapat menerapkan aspek-aspek dalam WBK ke pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelas Heru.
Sementara itu, jelas Heru, untuk mewujudkan birokrasi bebas korupsi dibutuhkan berbagai upaya kedepannya dan kerja sama dengan berbagai pihak secara konsisten.
“Keterlibatan para stakeholders dan para pihak terkait merupakan kunci sukses pembangunan ZI-WBK di instansi Bea Cukai,” tutur Heru.
Lebih detail, Heru memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan pihaknya terkait penegakan integritas.
Di antaranya yaitu, penertiban impor, cukai, dan ekspor berisiko tinggi (PICE-BT) dengan prinsip “Legal itu mudah, ilegal itu susah”, penguatan kolaborasi pengawasan oleh pihak eksternal (BPK dan KPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk upaya pencegahan KKN dan investigasi bersama terhadap indikasi tindakan pegawai yang menyimpang.
Kemudian, penerapan teknologi informasi (TI) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, salah satunya kolaborasi TI National Logistics Ecosystem (NLE) yang diharapkan dapat meningkatkan validitas dan akuntabilitas data kepabeanan. Selain itu, sinergi penegakan hukum termasuk pertukaran data juga dilakukan instansi dalam negeri maupun internasional.