Wujudkan Nilai Pancasila, Polri Diminta Tingkatkan Keadaban
jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo meminta Polri untuk terus meningkatkan keadaban.
Menurut dia, keadaban itu bukan sekadar untuk membangun citra positif, melainkan polisi bisa mewujudkan nilai-nilai Pancasila sebagaimana dicita-citakan oleh Bung Karno.
"Dengan berbagai tantangan di era digital dan kemajuan teknologi informasi, perlu merenungkan kembali peran kepolisian yang lebih humanis dalam menghadapi kejahatan non-konvensional seperti kasus Vina di Cirebon dan kasus-kasus kekerasan lainnya,” ucap Benny dalam keterangannya, Minggu (14/7).
Dia menuturkan bahwa Polri harus dibangun tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia dengan pendekatan yang persuasif.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri pada 8 Februari 2002, menjadi landasan penting bagi kemandirian Polri.
Undang-undang itu menegaskan bahwa Polri terpisah dari ABRI, yang memberikan kesempatan bagi Polri untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, dan pelayan masyarakat.
“Pemisahan itu memberikan peluang bagi Polri untuk mengembangkan paradigma baru dalam pendekatan pemeliharaan ketertiban umum, sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.
Upaya Megawati dalam memisahkan TNI dan Polri harus menjadi dasar bagi pembangunan keadaban kepolisian.