Wujudkan Pemilu Damai, Polres Inhil Gelar Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas
Minggu, 21 Januari 2024 – 16:35 WIB
3. Menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
4. Tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.
5. Senantiasa menghimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas di jalan. (mcr36/jpnn)