Wujudkan Swasembada dengan Mencetak Sawah dan Membangunkan Lahan Tidur
Bila konversi lahan produktif ini tidak diatasi, diperkirakan pada 40-50 tahun yang akan datang, luas sawah akan habis menjadi kawasan non pertanian.
Dengan laju konversi 100.000 hektare per tahun, setidaknya pemerintah harus mampu mencetak setidaknya 300.000 hektare per tahun.
Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk di Indonesia tahun 2010 adalah 237.641.326 jiwa.
Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,2 persen per tahun, jumlah penduduk tahun 2017 adalah 256.603.179 juta jiwa.
Kebutuhan beras pada tahun 2017 termasuk untuk kebutuhan industri sebesar 40.030.096 ton per tahun setara dengan 66.716.827 ton GKG.
Untuk mencapai swasembada sebesar 80 juta ton GKG, diperlukan lahan seluas 8,89 juta hektare.
Sementara, berdasarkan data hasil audit lahan Kementerian Pertanian Tahun 2012 ditambah hasil cetak sawah baru dari tahun 2013-2016 baru mencapai 8,365 juta hektare dengan produktivitas per hektare mencapai 5 ton per hektare.
Melalui program cetak sawah baru, sejumlah lahan yang terlantar dan lahan tidur dapat didayagunakan.