Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Pegadaian & DJP Lanjutkan Kerja sama Integrasi Data Perpajakan

Rabu, 18 November 2020 – 14:35 WIB
Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Pegadaian & DJP Lanjutkan Kerja sama Integrasi Data Perpajakan - JPNN.COM
PT Pegadaian bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang integrasi Tahap II yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Rabu (18/11). Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang integrasi Tahap II yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Rabu (18/11).

Di mana sebelumnya, PT Pegadaian telah menyelesaikan tahap I yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot.

E-faktur adalah faktur yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang berbasis elektronik, sedangkan e-bupot (bukti potong elektronik) adalah bukti pemotongan yang dibuat secara digital.

Sedangkan dalam penandatangan nota kesepahaman tahap II kali ini mencakup aktivitas verifikasi/pemetaan Chart of Account (COA) yaitu melakukan sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun/mata anggaran yang berlaku di Pegadaian.

Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktek yang telah dilaksanakan di Pegadaian.

Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto menuturkan pihaknya menyambut baik dan mendukung secara penuh program integrasi data perpajakan tersebut.  

Hal ini sejalan dengan program transformasi digital yang sedang dijalankan oleh Pegadaian dan amanat Kementerian BUMN yang meminta seluruh BUMN untuk melakukan integrasi data perpajakan.

“Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat dalam memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, serta meningkatkan akurasi data perpajakan perusahaan. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Kuswiyoto.

PT Pegadaian sebelumnya telah menyelesaikan tahap I yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News