WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
Legislator Partai Demokrat itu mengatakan isu air ini harus dikawal secara politik di mana tugas parlemen sangat jelas yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan.
Untuk itu, Putu mengusulkan perlu adanya omnibus law tentang air. Selama ini, kata dia, di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan SDA (sumber daya air).
"Tetapi harus ada omnibus law. Ini tujuan Kaukus Air DPR RI membantu turut berperan serta support komisi terkait untuk segera mengakselerasi ini," ujarnya.
Selain itu, Putu juga mendorong agar setiap negara yang tergabung dalam Keanggotaan Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi warrior on water atau petarung dalam memperjuangkan air dengan membuat resolusi berupa undang-undang.
"IPU juga akan meneruskan hal ini bagaimana ke depan agar komitmen ini dapat diwujudkan dalam bentuk resolusi, dan resolusi bisa dibangun dalam bentuk undang-undang atau law di masing-masing negara. Pada intinya terfokus kepada air dan membangun satu omnibus tentang air,” tutur Putu Rudana.
Putu menambahkan bahwa parlemen Indonesia telah membentuk Kaukus Air DPR RI yang memiliki kepentingan untuk membantu akselerasi pencapaian SDG’s tentang air dan sanitasi.
Dia menyebut tantangan ke depan bagaimana menyediakan air bersih sustainable dan bagaimana menyediakan sanitasi yang baik serta layak bagi masyarakat.
“Sehingga, kaukus air begitu penting. Komitmen beberapa negara sangat jelas, mereka akan mengakselerasi. Karena kalau hanya business usual di komisi-komisi saja, tidak dapat dilakukan akselerasi secara eksponensial. Jadi perlu pencapaian akselerasi ini mencapai agenda SDG’s 2030," kata dia.