WZF 2018 Dorong Kerja Sama untuk Kesejahteraan Umat
jpnn.com, JAKARTA - World Zakat Forum (WZF) mendorong penguatan kerja sama antar-organisasi pengelola zakat di dunia untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Isu ini menjadi tema utama dalam WZF International Conference 2018 yang digelar di Melaka, Malaysia pada 5-6 Desember 2018.
Acara akan dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Agama Malaysia, Dr. Mujahid Yusof Rawa serta 31 pembicara dari 16 negara seperti Inggris, India, Nigeria, Bosnia-Herzegovina dan Afrika Selatan. Para pegiat zakat dunia ini akan memberikan materi di depan 300 peserta dari berbagai negara.
Sekretaris Jenderal WZF, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA mengatakan gerakan zakat global dapat mengambil peran penting dengan mendistribusikan dan memberikan bantuan bagi mereka yang kurang mampu baik secara finansial maupun non-finansial.
"Dunia Islam akhir-akhir ini menghadapi masalah kompleks serta tantangan yang datang dari internal dan eksternal seperti stigma dan stereotip negatif mengenai berbagai masalah menyebabkan muslim menjadi korban diskriminasi dan tekanan. Dari internal, di antara sesama muslim, banyak yang minim kepedulian kepada muslim yang kurang mampu," katanya.
Fakta yang terjadi, kemiskinan di dunia ditemukan di banyak negara-negara muslim, sehingga melemahkan posisi dunia muslim. Hal ini diperburuk dengan keterbelakangan di sektor pendidikan, sains dan teknologi, ditambah kapasitas sumber daya manusia yang lebih lemah.
"Sebagai bagian untuk menjawab berbagai masalah tersebut, kehadiran zakat seharusnya dapat menjadi modal strategis bagi dunia islam untuk melepaskan diri dari ketergantungan jangka panjang dari negara-negara barat atau dari belahan bumi utara yang menjadi perpanjangan tangan kolonialisasi wajah baru," katanya.
Kebangkitan dunia muslim harus dimulai dari keberhasilan menyelesaikan masalah umat secara mandiri, mandiri di antara dunia muslim sendiri dengan cara memperkuat peran zakat sebagai 'senjata sosial-ekonomi' untuk digunakan dalam menghadapi kapitalisme dan liberalisme.
Penggunaan zakat harus memiliki arti strategis untuk memperkuat ukhuwah (persaudaraan), kolaborasi, dan solidaritas di antara bangsa-bangsa mjslim untuk mencapai tujuan bersama.