Ya Allah, Terkejut Saya Bang, Pagi-pagi Sudah Lihat Darah di Jalanan
Tepat di depan Kampus STIEP, Jalan Paralel Tol, pelarian Sidik terhenti. Sepeda motor yang ditumpangi terjatuh. Dia didapati Sidar yang memang mengejarnya.
Di lokasi kedua ini, lanjut Kompol Husni, Sidik mencoba menembak Sidar dengan senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver.
Tembakan itu tak meledak. Karena merasa terancam, Sidar langsung melayangkan samurai yang memang dibawanya ke arah Sidik.
Oleh Sidik, ditangkis menggunakan tangan kiri, sehingga tiga jarinya putus. “Sidik mengalami putus tiga jari, lengan kiri dan luka robek di kaki kanan,” papar Kompol Husni.
Setelah kejadian, lanjut Kasat Reskrim, ketiga pelaku melarikan diri menggunakan mobil ke arah pusat Kota Pontianak. Warga dan kepolisian langsung menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi.
“Namun di perjalanan, Lojeng meninggal dunia. Karena pendarahan. Sedangkan Sidik masih dirawat,” paparnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif guna mengetahui motif pembunuhan Lojeng. Kemungkinan juga ada tersangka lainnya.
Tersangka Boy, Alex dan Sidar dijerat pasal 338, 170 dan pengembangan ke pasal 340 KUHP. Ancamannya paling lama 20 tahun penjara.