Ya Ampun, Cari Uang Jajan, Dua Remaja Ini Curi 10 Unit Sepeda Motor
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - JA (16) dan SF (16), pelajar SMA di Lampung Timur (Lamtim) dibekuk anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, Kamis (24/12). Kedua remaja itu diringkus lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti motor Honda Scoopy BE 5328 AX yang diduga hasil kejahatan dan kunci letter T.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua remaja ini diduga sudah beberapa kali beraksi di Kota Tapis Berseri. Kali terakhir, mereka mengambil motor milik Jaya Adha di Jalan Pramuka, Rajabasa, Kamis (17/12) silam.
”Sebelum beraksi, keduanya berkeliling kota. Melihat sepeda motor terparkir, mereka langsung beraksi dengan merusak kunci stang menggunakan kunci letter T,” kata Dery dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung Senin (28/12).
Berdasar laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan. ”Kedua remaja itu dibekuk dalam perjalanan ke rumah mereka di Kecamatan Jabung,” sebut Dery.
Dilanjutkan, jika dilihat dari modus yang digunakan, setidaknya kedua tersangka sudah 10 kali beraksi. ’’Biasanya motor curian dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta,” ujarnya
Lebih jauh Dery mengungkapkan, karena kedua tersangka masih di bawah umur, mereka didampingi pihak Bapas. ”Mereka juga mendapat kuasa hukum,” kata dia.
Sementara, JA dan SF membantah telah 10 kali beraksi. Mereka mengaku baru dua kali mencuri motor. ”Kami baru dua kali mencuri. Rencananya, motor itu mau dijual seharga Rp2 juta,” kata keduanya.