Ya Ampun, Demi Beli Pelek Sepeda Motor, Dua ABG Nekat Curi Lada
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Rio, kemudian anggota Buser mencari keberadaan tersangka dan didapati informasi kedua tersangka sedang nongkrong dilapangan cros Dusun Puput Desa Gadung Toboali.
"Anggota Buser langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu kedua tersangka dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangannya," jelasnya.
"Tersangka juga mengakui bahwa lada hasil curiannya itu telah dijual ke Bali warga Desa Gadung Toboali. Barang bukti yang diamankan 2 unit pelek sepeda motor yang mereka beli dari hasil jual lada, dan 2 batang besi linggis alat yang mereka gunakan untuk mencongkel jendela rumah korban," tegas Rio.(tom)