Ya Ampun, Dokter DK Pelaku Aborsi Ilegal tak Punya Sertifikat Profesi, Ini Cara Kerjanya
Rabu, 23 September 2020 – 23:28 WIB
![Ya Ampun, Dokter DK Pelaku Aborsi Ilegal tak Punya Sertifikat Profesi, Ini Cara Kerjanya Ya Ampun, Dokter DK Pelaku Aborsi Ilegal tak Punya Sertifikat Profesi, Ini Cara Kerjanya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/09/23/kesepuluh-tersangka-yang-diamankan-polisi-atas-kegiatan-abor-80.jpg)
Sebanyak tersangka kasus aborsi ilegal di salah satu klinik di Jalan Percetakan Negara 3, Jakarta Pusat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Meskipun, Dokter DK tidak memiliki sertifikat profesi sebagai dokter kandungan, kata Calvijn, tenaga-tenaga medis itu tetap membantunya melakukan aborsi.
Kemudian, kelompok tersangka ketiga adalah pelaku yang membantu segala kegiatan seperti persiapan sampai dengan selesainya kegiatan aborsi itu.
"Yaitu yang berperan sebagai penjemput pasien, mendata pasien, registrasi pasien. Kemudian, yang mendata untuk dilakukan USG," ungkapnya.