Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ya Ampun, Hari Ini Masih Percaya Dukun Pengganda Uang, Nih Akibatnya…

Rabu, 16 Desember 2015 – 04:30 WIB
Ya Ampun, Hari Ini Masih Percaya Dukun Pengganda Uang, Nih Akibatnya… - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Chairul Anwar (33) dan Chales Hendri alias Atuan tak dapat berkutik. Kedua pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang ini berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Senapelan Pekanbaru, Minggu (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Keberadaan kedua pria asal Bengkalis ini terendus saat berada di rumah seorang yang dikenal sebagai dukun. Tepatnya di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Rusli. Ia mengaku telah ditipu Chairul dan Chales sebanyak Rp165 juta saat ditawari untuk menggandakan uang.

Rusli tertipu saat Chairul mengaku sedang terlilit hutang sebanyak Rp30 miliar. Karena tidak ada uang lagi, ia mencari dukun yang disapa Datuk. Katanya memiliki minyak sakti yang 
bisa menggandakan uang.

Kemudian Chairul mencoba mencari pemodal untuk bisa menggandakan uang. Syaratnya, Chairul harus memiliki uang untuk membeli minyak dengan harga Rp10 juta per botol.

Dengan bujuk rayunya, Rusli akhirnya percaya. Ia memberikan uang sebanyak Rp40 juta. “Ini ada uang Rp5 miliar. Tapi syaratnya harus ada uang Rp50 juta dulu,” kata Charles kepada Rusli saat itu.

Bertempat di rumah kosan itu, mereka bertemu dengan Datuk. Lalu memulai ritual di dalam kamarnya. Sedangkan Rusli dan dua tersangka disuruh menunggu di luar.

Brak! Rusli terkejut mendengar ada benda yang jatuh dari plafon kamar Datuk. “Ya, saat itu uang yang jatuh,” tutur Charles saat diwawancarai Pekanbaru MX (Group JPNN), Selasa (15/12). 

PEKANBARU - Chairul Anwar (33) dan Chales Hendri alias Atuan tak dapat berkutik. Kedua pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang ini berhasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close