Ya Ampun, Ini Gedung Sekolah Bro!
"Berbagai aturan perundang-undangan mendukung hal ini. Mulai dari UU Sisdiknas, sampai pada edaran Menteri Dalam Negeri tentang kewajiban Gubernur, Bupati dan Wali Kota wajib membantu madrasah, baik dana BOSDA, sarana maupun gurunya. Karena itu, atas kondisi ini Pemkab Halut tidak boleh menutup mata,” tegasnya.
Jamal menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD juga harus menata APBD Halut yang berkeadilan dan berperikemanusian. Selain itu, ia menegaskan, anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan Galela-Loloda agar tidak tidur.
Masalah pendidikan adalah kewajiban semua pihak yang bertanggungjawab demi generasi muda.
"Persoalan pendidikan di Loloda ini tanggung jawab seluruh anggota DPRD Halut juga. Mereka harus mampu melihat Halut secara utuh, jangan menggunakan kacamata kuda. Jangan pula menggunakan politik belah bambu, kecamatan lain diangkat tapi yang lain diinjak," ungkap aktivis KAHMI itu dengan nada prihatin.(rid/kai)