Ya Ampun! Napi Narkoba Kabur Lagi dari Penjara
jpnn.com - JPNN.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Pura, Langkat, kecolongan, Minggu (1/1).
Pasalnya, tiga narapidana (napi) kasus narkoba berhasil melarikan diri, Minggu (1/1) pagi.
Masing-masing napi yang melarikan diri adalah Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (33) dan Sutono (33).
"Ketiganya merupakan wargabinaan kasus narkoba, yang tengah menjalani hukuman," ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kaburnya ketiga napi tersebut dengan cara melompati tembok rutan dengan menggunakan alat bantu kayu balok.
Di rutan yang tengah dilakukan renovasi gedung hanya dijaga 5 sipir.
Petugas mengetahui adanya napi kabur, setelah menerima informasi dari warga sekitar rutan.
"Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan kayu. Ketika dicek ke dalam, ternyata ketiganya sudah kabur," ungkap Josua.