Ya Ampun! Pembantu Bejat Ini Tega Cabuli Anak Majikannya Sendiri
Selesai mencabuli korban, tersangka keluar kamar dan memanaskan sepeda motornya. Tak hanya itu, Lim Tjing Ping juga memfoto kemaluan korban.
“Bahkan tersangka juga berpesan kepada korban, untuk tidak bilang sama orangtuanya atas apa yang dilakukannya,” jelas Heri.
Setelah menerima laporan, polisi langsung memeriksa korban serta melakukan visum. “Pelaku juga langsung kita tangkap saat itu, tidak ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kanit PPA.
Lim Tjing Ping dijerat pasal 81, 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Saat ini pelaku sudah kita tahan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Heri. (zrn)