Ya Ampun, Ratusan Kendaraan Dinas di Ponorogo Menunggak Pajak
Kamis, 19 Januari 2023 – 10:53 WIB

Ilustrasi - kendaraan dinas Pemkab Ponorogo. ANTARA/HO - SDP
Pejabat Samsat meminta agar kendaraan pelat merah yang menunggak pajak itu bisa segera dibayarkan.
"Kami terus berupaya melakukan persuasi ke Pemkab Ponorogo agar seluruh kendaraan dinas melunasi kewajiban pajaknya tepat waktu," ujar Dwi.
Pembayaran pajak bisa dilakukan dengan dua cara, pertama kolektif dan yang kedua individu.
Untuk yang kedua bisa membayar pajak dengan minta surat kuasa dari TU Pemkab untuk bayar pajak di Samsat Ponorogo.(antara/jpnn)