Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ya Ampuun..Pasutri Buat Video Porno Demi Tarik Pelanggan

Sabtu, 21 Mei 2016 – 06:02 WIB
Ya Ampuun..Pasutri Buat Video Porno Demi Tarik Pelanggan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan membekuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial A (33) dan L (31) di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis lalu. Keduanya adalah pelaku pembuat video porno.

Untuk menjajakan sang istri pada pria hidung belang, pasangan ini membuat video porno terlebih dulu. Menurut Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan‎ Kompol Murgiyanto, kasus itu terkuak dari hasil penyelidikan di situs internet. Pasutri itu menyediakan jasa esek-esek di apartemen.

"Mereka mempertontonkan hubungan intim di hadapan pelanggannya itu. A juga mempersilahkan pelanggan bercinta dengan istrinya di apartemen," ujar Murgiyanto di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (20/5).

Pasangan ini juga menyediakan jasa shooting video jika pelanggan ‎menginginkan proses bercinta  direkam. Mereka menawarkan itu lewat iklan di internet. Tarif sekali bercinta sebesar Rp 800 ribu. Itu sudah termasuk sewa kamar.

“Termasuk pelanggan sudah bisa ikut bercinta juga. Pelanggan juga boleh merekam mereka,” imbuhnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita uang tunai Rp 1,5 juta rupiah dan alat pelumas kelamin . Termasuk handphone untuk transaksi dengan pelanggan. Pasangan itu mengaku berbuat demikian karena terhimpit masalah ekonomi.

Sang suami, A, adalah seorang pengangguran. Sedangkan istrinya, L berstatus karyawan pabrik. Tapi gaji L tak mampu mencukupi kebutuhan dua anaknya yang masih balita. Per bulan, pasutri itu  hanya mendapat empat  pelanggan dengan penghasilan sekitar Rp 2 jutaan.

"Keduanya ini padahal sarjana semua, A Sarjana Informatika, sedang L Sarjana Ekonomi. Mereka sudah melakukan perbuatannya itu selama setahun dan tak kaya-kaya meski melakukan pekerjaan asusila itu," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News