Ya Ampuuun, Gedung SD Negeri Ini Parah, di Indonesia Bung!
Terkait kekurangan ruang kelas, ia melanjutkan, seharusnya kepala sekolah berinisatif mengajukan ke pihaknya berulang-ulang kali.
“Jika diajukan sekali tidak tembus, maka ajukan lagi. Kan kelihatan kalau kepala sekolahnya memperhatikan sekolah atau tidak,” tukasnya.
Soal guru PNS yang jarang hadir, kata dia, berarti melanggar disiplin aparatur negara. “Terhadap laporan ini, saya akan panggil pengawasnya. Akan dicari siapa pengawasnya yang berada di UPT wilayah I di Tebing Kerang,” terang Joko.
Jika laporan tersebut terbukti, PP tentang Pegawai Negeri Sipil akan digunakan. “(PNS) yang lewat 45 hari tak masuk, laporkan ke BKD (badan kepegawaian). Terserah BKD mau diapakan, mau dihukum disiplin ringan, sedang, atau berat, atau bahkan pemecatan,” geramnya.
Ia menyebut, sudah tidak zamannya lagi main kucing-kucingan tidak mengajar. Sedangkan masih banyak orang yang ingin menjadi pegawai negeri.
“Harus rajin, karena pemerintah menggaji untuk mengajar, mendidik. Kalau pendidik saja sudah tidak bermutu, maka mutu pendidikan di wilayahnya bekerja juga kurang,” pungkas Joko. (moh)