Ya Memang demi Anak, Tetapi Mestinya Andri Findra Cari Rezeki Halal
jpnn.com, SURAKARTA - Polisi menangkap Andri Findra Putra (21), warga Kampung Bibis Wetan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Andri dijebloskan ke tahanan Mapolres Kota Surakarta karena ketahuan melakukan pencurian sepeda motor alias curanmor dengan alasan tidak punya uang untuk membeli susu buat anaknya.
Kepada polisi, Andri Findra Putra mengaku mempunyai dua anak perempuan. Anak pertama berusia 1,5 tahun, dan anak kedua baru lahir pada Selasa (19/11).
Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Arwansa menjelaskan, Andri Findra ditangkap polisi pada Selasa (19/11) karena telah ketahuan mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah, bernomor polisi AD 6962 DBE, milik tetangganya.
Motor korban saat itu diparkir di depan rumah, langsung dibawa kabur pelaku, pada 15 Maret 2019.
Pelaku menuntun sepeda motor milik korban, dan dibawa ke rumah temannya, Hendra (29) yang kini juga ikut ditahan karena dia diduga ikut membantu tindak kejahatan. Pelaku kemudian menggandakan kunci kontak kendaraan dan motor itu, kemudian digadaikan kepada seseorang sebesar Rp1,4 juta.
Pelaku Andri mengaku uang hasil menggadaikan motor dibelikan susu untuk anaknya dan membayar cicilan kontrak rumah yang belum dibayar.
"Kami menangkap Andri dan Hendra di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (19/11). Kami juga menemukan barang bukti sepeda motor milik korban yang digadaikan oleh pelaku," katanya, Kamis (21/11).