Yakin Anas Tak Mangkir jika Dipanggil KPK
Senin, 07 Mei 2012 – 18:08 WIB
“Kita tidak pernah bicara pengganti, karena Mas Anas masih ketum kita. Kita hormati dan kita hargai. Oleh karena itu tidak ada pembicaraan mengenai pergantian ketua umum,” katanya.
Dia membenarkan, dalam aturan PD jika kader ditetapkan sebagai tersangka otomatis akan dipecat dari kepengurusan. “Otomatis, tapi Mas Anas belum tersangka. Kita tidak bisa berandai-andai,” kata Hayono.
Sebelumnya diberitakan, KPK terus mendalami keterlibatan Anas dalam dugaan korupsi Hambalang. Dalam berbagai kesempatan Anas membantah dugaan keterlibatannya dalam proyek Hambalang. (boy/jpnn)