Yakin KPK Garap Kasus Dugaan Korupsi JR Saragih
Senin, 17 Desember 2012 – 07:00 WIB
Kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan JR Saragih yang dilaporkan ke KPK cukup banyak. Mana yang kiranya bisa digarap dulu oleh KPK? Uchok menjawab, kasus yang bisa langsung ditangani adalah yang sudah ada dua alat buktinya. Yakni, yang sudah ada bukti kwitansinya dan pengakuan yang sudah direkam.
"KPK bisa langsung panggil orang yang ada di rekaman itu untuk melakukan pendalaman. Ini mempermudah KPK karena bukti dan saksi sudah mantap," ujar Uchok memuji laporan Macan Habonaron.
Uchok juga menyoroti praktek bagi-bagi fee proyek, seperti dilaporkan LSM Macan Habonaron, terkait rehab 495 ruang kelas di 168 SD dengan pagu anggaran Bansos Tahun 2012 berjumlah Rp31.391.243.000. Kemudian sebanyak 665 ruang kelas di 244 SD direhab dengan pagu anggaran DAK Tahun 2011 berjumlah Rp46.217.500.000.