Yakin Perppu Dipatahkan DPR, Buruh Gugat UU Pilkada ke MK
Selasa, 07 Oktober 2014 – 17:40 WIB
"Money politic kan bukan rakyat yang minta duit. Tapi elit politik yang nyogok rakyat kan. Kenapa hak rakyat yg dicabut. Kan lucu. Harusnya aturan tegas siapa money politik harus dicabut hak politiknya. Itu baru hebat," ungkap Andi.
Sementara itu Sekjen KSPSI Subianto mengatakan pihaknya sebagai buruh merupakan bagian dari rakyat. Dihapusnya ketentuan calon perseorangan dalam UU Pilkada sekarang ini otomatis mencederai hak buruh selaku rakyat.
"Dari buruh nanti bisa saja jadi calon bupati, dan seterusnya. Itu hak politik kita di UU Pilkada yang lama calon independen bisa, kalau sekarang tidak bisa," tandasnnya. (flo/jpnn)