Yakin Tak Ada Unsur Pidana, Mahfud Siap Diperiksa KPK
Terkait Pemberian Uang dari Nazaruddin ke Sekjen MKJumat, 27 Mei 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan siap memberikan keterangan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengusut kasus pemberian uang sebesar SGD Rp 120 ribu oleh mantan Bendahara Umum partai Demokrat, M. Nazaruddin kepada Sekjen MK, Janedri M Ghaffar. Meski demikian Mahfud tetap menganggap pemberian itu tak mengandung unsur pidana.
Pertemuan dengan pimpinan KPK, kata Mahfud, karena dirinya menyampaikan kesediaan jika sewaktu-waktu dibutuhkan KPK untuk diperiksa. "Kami datang ke KPK bukan untuk memberi laporan tetapi untuk menyatakan bahwa MK siap memberikan keterangan jika diperlukan,” ujarnya.
Menurutnya, sebenarnya selain pemberian uang oleh Nazaruddin ada beragam kasus yang dibeberkannya kepada KPK. Namun Mahfud belum mau merinci kasus-kasus lain itu.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan siap memberikan keterangan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengusut kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
DPC Ikadin Jakut Diminta Segera Sikapi Pembahasan RUU Polri dan KUHAP
Selasa, 11 Juni 2024 – 10:58 WIB - Humaniora
Lihat Tuh, Sapi Kurban Jokowi di Gorontalo, Besar, Sebegini Bobotnya
Selasa, 11 Juni 2024 – 09:44 WIB - Humaniora
Pimpinan SKPD Harus Mendukung Honorer Mengikuti Seleksi PPPK
Selasa, 11 Juni 2024 – 08:00 WIB - Hukum
JPU Ajukan Kasasi atas Perkara Pembunuhan dan Mutilasi di Semarang
Selasa, 11 Juni 2024 – 07:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Lulusan SD - SMA Gagal PPPK 2024 Diminta Jangan Khawatir
Selasa, 11 Juni 2024 – 07:09 WIB - Humaniora
Pejabat: Hak PPPK Sama dengan PNS, Jangan Ada Lagi yang Protes
Selasa, 11 Juni 2024 – 06:58 WIB - Dahlan Iskan
Pesiapan pulang!
Selasa, 11 Juni 2024 – 07:07 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo pada Hari Ini, Selasa 11 Juni 2024
Selasa, 11 Juni 2024 – 08:32 WIB - Humaniora
Pimpinan SKPD Harus Mendukung Honorer Mengikuti Seleksi PPPK
Selasa, 11 Juni 2024 – 08:00 WIB