Siap Tambah Anggur Merah demi Tekan Human Trafficking di NTT
“Angkanya kami naikkan menjadi Rp 500 juta per desa per tahun. Saya percaya jika penguatan-penguatan modal ini disiapkan pemerintah dan dikelola masyarakat, angka human trafficking akan berkurang," tuturnya.
Upaya pencegahan lainnya untuk menekan angka perdagangan manusia adalah mendorong aparat desa proaktif mencatat warganya yang merantau ke daerah lain. “Karena yang terjadi sekarang ini, para perekrut akan menggunakan berbagai cara dalam menjaring korban human trafficking," akunya.
Menurut Emilia, sindikat perdagangan manusia tak hanya menggunakan janji manis untuk merekrut calon korban. Bahkan, perekrutnya mendapat imbalan hingga Rp 12 juta per orang.
“Jadi misalnya dia rekrut sepuluh orang saja sudah dapat Rp 120 juta. Bayangkan, dia yang dapat senang, anak kita yang sengsara," tuturnya.(jpg/jpnn)