Yakinlah, Pak SBY Itu Biang Kasus Century
Dalam kasus Century, pihak yang sudah dijerat sebagai pesakitan adalah Budi Mulya yang diganjar dengan hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan. Tapi, jika ada tokoh kakap yang dijerat KPK dalam kasus Century, maka Budi Mulya bisa mengantongi novum alias bukti baru untuk meringankan hukuman.
Sementara anggota Komisi III DPR Akbar Faizal mengungkapkan bahwa ada rekaman pembicaraan per telepon antara Sri Mulyani dan SBY pada 13 November 2008. Isi pembicarannya adalah laporan Sri Mulyani selaku menteri keuangan dan ketua komite stabilitas sistem keuangan (KKSK) tentang penanganan kasus Century.
Namun, hingga kini dia belum bisa mendapatkan transkrip dari percakapan tersebut. Jusuf Kalla pun katanya membenarkan ada percakapan tersebut. "Konon bunyinya begini, 'seperti yang bapak presiden ketahui, bla bla bla'," sebut dia.
Senada dengan Bambang, Akbar pun mendorong KPK agar memeriksa SBY. "Undang-undang negara menyebut soal keuangan negara penanggung-jawabnya adalah presiden," tegas dia.
Inisiator kasus century lainnya, M Misbakhun menambahkan, ada bukti otentik bahwa SBY sebenarnya sudah dilapori tentang upaya menyelamatkan Century. Yakni berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) KPK terhadap Sri Mulyani di Washington pada 30 April 2013.
Karenanya Misbakhun sangat yakin bahwa SBY juga terlibat di kasus Century. ”Saya yakin Pak SBY bukan dalang wayang tapi dalang Century," tandasnya.(dna/JPG/jpnn)