Yakinlah, PAN Sangat Membenci LGBT
jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) kebakaran jenggot lantaran dikabarkan pro-LGBT. Akibatnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub merasa perlu menjelaskan secara panjang lebar, bagaimana partainya sangat anti-LGBT
Dia mengatakan, keberadaan pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dalam masyarakat Indonesia yang beragama dan berketuhanan, tidak mungkin diberi ruang hukum untuk dilegalkan.
Sebab, kata Muslim, LGBT bukan saja bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat, tapi juga tidak sesuai dengan ideologi negara Pancasila yang menempatkan agama sebagai panduan moral dalam berbangsa dan bernegara.
“Ini penyakit personal yang menggejala menjadi penyakit sosial yang membahayakan generasi bangsa," tegasnya, Minggu (21/1).
Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang KUHP itu menambahkan, secara agama LGBT sangat dilarang. Islam bahkan mengutuk pelaku dan pelindungnya.
"Sangat besar dan pedih siksaan yang diberikan terhadap kaum ini. Dan sebetulnya, tidak ada satu pun agama yang membenarkan perilaku seks menyimpang ini,” paparnya.
Dia mengatakan keberadaan LGBT ini masuk menjadi materi pembahasan RUU KUHP. Menurut dia, Fraksi PAN setuju untuk diberikan sanksi pidana kepada pelaku penyimpangan seksual ini.
"Bahkan ancaman hukuman harus lebih tinggi. Bila perlu seumur hidup," tegasnya.