Yakinlah, SBY Bersih dari Patgulipat e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto menepis tudingan tentang dugaan keterlibatan ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam patgulipat e-KTP. Agus menduga ada upaya mengaitkan Presiden Keenam RI itu dengan kasus e-KTP yang telah menyeret Setya Novanto.
“Itu suatu hal yang hanya menghubungkan saja," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/1).
Wakil ketua DPR itu menambahkan, e-KTP mempunyai landasan hukum yang jelas. Yakni UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan rakyat Indonesia memiliki KTP.
Sedangkan nama e-KTP karena didasari satu basis data bagi setiap penduduk untuk seumur hidup. Selain itu, e-KTP juga sebagai acuan untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM), paspor, nomor pokok wajib pajak (NPWP), pembukaan rekening bank, asuransi dan sebagainya.
Bahkan, e-KTP juga untuk mengganti KTP konvensional yang mudah digandakan. "Sehingga sangat berguna, apalagi waktu itu kan mau melaksanakan pilkada," katanya.
Namun, Agus mengakui bahwa dalam realisasi program e-KTP ada penyimpangan. Karena itu PD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapnya.
Tapi di tengah upaya KPK menuntaskan e-KTP, katanya, ternyata ada yang mengarang cerita dan mengaitkannya dengan SBY. "Di balik itu ada mengarang cerita apalagi menyangkutpautkan SBY. Pak SBY clear and clean tidak ada sangkut paut penyimpangan," katanya.
Agus menegaskan keputusan SBY melanjutkan program e-KTP merupakan langkah tepat. Sebab, jika dahulu SBY sampai menyetop program e-KTP maka hal itu justru bertabrakan dengan undang-undang.