Yandri Susanto Dukung Jaksa Tuntut Herry Wirawan dengan Hukuman Mati
Rabu, 12 Januari 2022 – 18:50 WIB
Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia, serta denda senilai Rp 1 miliar.
"Kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas agar disebarkan, dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1). (mcr8/jpnn)