Yandri: Tak Ada yang Salah dengan Ustaz Abdul Somad, Sana Lebih Parah
Minggu, 14 April 2019 – 00:14 WIB
BACA JUGA: KemenPAN-RB: Ustaz Abdul Somad Langgar Aturan Netralitas PNS
“Ustaz Somad sudah berpolitik praktis. Itu tidak boleh, kan beliau dosen PNS. Meski alasan cuti pun tetap tidak bisa," kata Bima kepada JPNN, Jumat (12/4).
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Hanya Cerita ke Prabowo, tak Langgar Netralitas PNS
Secara tegas, Bima Haria menilai, UAS telah melanggar SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pelaksanaan Netralitas serta PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, aturan mainnya sudah jelas. Jangankan bertemu, memberikan tanda like di Facebook saja tidak boleh. (mg10/jpnn)