Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yang Dikabulkan MK Hanya 10 Persen

Selasa, 23 Oktober 2012 – 09:22 WIB
Yang Dikabulkan MK Hanya 10 Persen - JPNN.COM
Sebagai contoh semisal terkait politik uang. “Misalnya fakta bukti yang diajukan bahwa itu hanya terjadi di dua kampung. Sementara di ratusan kampung lain itu tidak terjadi. Ini kan nggak signifikan,” ujar mantan politisi Partai Golkar itu.

Hal lain katanya, kalau bukti yang diajukan misalnya hanya menyebut adanya dugaan keterlibatan dua kepala desa, hal tersebut juga menurutnya tidak signifikan. “Tapi kalau ada birokrasi yang bergerak dari atas ke bawah, ini tentu sangat potensial. Dan memang harus benar-benar dicermati,” katanya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Dari sejumlah perkara perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 10 persen yang dikabulkan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close