Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yang Harus Diketahui Para Peserta SKD CPNS 2019

Minggu, 26 Januari 2020 – 06:43 WIB
Yang Harus Diketahui Para Peserta SKD CPNS 2019 - JPNN.COM
Seorang warga membuka laman SSCN untuk mencari formasi CPNS 2019. Foto: Antara/Rendhik Andika

jpnn.com, SURABAYA - Jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 Pemko Surabaya dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) akan dilaksanakan di Gelanggang Remaja Surabaya, pada 9-13 Februari 2020.

"Khusus bagi peserta penyandang disabilitas, kami minta untuk melaporkan kepada panitia seleksi tes supaya bisa difasilitasi oleh pelaksana tes," Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Sabtu (25/1).

Jadwal tes SKD diumumkan melalui Surat Edaran Nomor 810/841/436.8.3/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019.

Terdapat 13 poin pengumuman di SE tersebut. Poin pertama berbunyi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan SKD.

Kemudian bagi pelamar P1/TL yang menyatakan tidak mengikuti SKD, maka tidak wajib untuk mengikuti ujian.

Poin kedua, pelamar yang dinyatakan lulus dapat langsung mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman yang sudah disediakan di sscn.bkn.go.id. Setelah masuk ke laman itu, pelamar login menggunakan username yang sama pada saat pendaftaran.

"Daftar nama (pelamar yang lulus seleksi administrasi dan pelamar P1/TL) dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilihat langsung di laman resmi Pemkot Surabaya ," kata Febri.

Febri mengingatkan, peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai. Hal itu diwajibkan untuk pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian PIN registrasi.

Jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2019 Pemko Surabaya pada 9-13 Februari 2020, para peserta harus mengetahui apa saja yang harus dibawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News