Yang Ingin Demo Jokowi Besok, Simak Baik-baik Perbandingan Bang Adian soal era Soeharto hingga SBY
Adian menjelaskan pada 1991, harga Premium Rp 150 per liter, sementara UMR saat itu Rp 18.200 per bulan. Dengan perbandingan itu maka upah pekerja dalam sebulan hanya mampu membeli sekitar 121 liter premium.
Pada 1998, Premium naik sekitar 700 persen dari 1991. Dari Rp 150 per liter menjadi Rp 1.200 per liter, sementara UMR naik menjadi Rp 154 ribu per bulan. "Jadi, upah satu bulan setara dengan 128 liter premium," tambah Adian.
Anggota Komisi VI DPR RI itu menyampaikan pada saat SBY dilantik menjadi presiden, harga Premium Rp 1.810, sementara UMR Rp 672 ribu per bulan. Perbandingan upah sebulan setara dengan 371 liter Premium.
Di akhir pemerintahan SBY pada 2014, harga Premium menjadi Rp 6.500 per liter atau naik sekitar 259 persen. Pada tahun terakhir SBY menjabat, UMR berada di angka Rp 2.441.000.
Dengan besaran UMR tersebut dibanding harga Premium, maka upah sebulan setara dengan 375 liter premium.
Pada saat Jokowi dilantik sebagai presiden, harga Premium Rp 6.500, lalu naik menjadi Rp 7.500. Namun harga BBM sempat turun lagi menjadi Rp 6.450 perliter.
Pada saat itu UMR per bulan Rp 2,7 juta atau setara dengan 360 liter premium.
Jelang delapan tahun pemerintahan Jokowi, Premium berkurang drastis dan digantikan dengan Pertalite yang secara kualitas lebih tinggi. Namun, harga juga naik menjadi Rp 7.650 per liter.