Yang Lapor Berantas Korupsi Tambah
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 22:45 WIB
“Kedua parameter ini merupakan indikator keberhasilan yang obyektif dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Mangindaan dalam keterangan persnya, Sabtu (16/10). Ditambahkannya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pelaksanaan program aksi yang bersifat formalitas, tetapi harus disertai komitmen tinggi, serta konsistensi dan integritas dari para pelaksananya.
"Pemerintah akan mendorong semua instansi pusat maupun daerah berkomitmen dalam pencegahan korupsi mulai dari instansi masing-masing, melalui penerapan pakta integritas secara nyata. Bukan sekadar pernyataan di atas secarik kertas yang hanya bersifat formalitas,” tandasnya. (esy/jpnn)