Yang Lulus SKD Tes CPNS Penjaga Lapas Kurang dari Kuota
Jumat, 06 Oktober 2017 – 17:44 WIB
Sisa kekurangan kuota diambil berdasarkan rangking. Kebijakan ini diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 24 Tahun 2017.
"Mengapa tidak diambil dari peserta yang lulus passing grade dari Jateng dan DIY? Hal ini karena Kemenkumham membutuhkan SDM yang mengenal daerah penempatan kedua jabatan tersebut," terang Bima.
Dia menjamin tidak ada unsur kepentingan dan nama peserta tidak bisa dimodifikasi. (esy/jpnn)