Yang Perlu Anda Ketahui tentang Uang Khusus Seri HUT ke-75 RI
Senin, 17 Agustus 2020 – 07:36 WIB
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah. Namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang di Indonesia).
Setiap edisi yang dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cendera mata.
BI beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: