Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yang Perlu Dilakukan Agar Tidak Ada Data Honorer K2 Tercecer

Selasa, 25 Februari 2020 – 10:57 WIB
Yang Perlu Dilakukan Agar Tidak Ada Data Honorer K2 Tercecer - JPNN.COM
Korwil PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia) DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan sinkronisasi data honorer K2.

Langkah ini dilakukan dalam rangka menyusun roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Menyikapi hal itu, pimpinan honorer mewanti-wanti jangan sampai ada honorer K2 yang namanya tercecer saat sinkronisasi.

"Honorer K2 bersama forum di daerah harus aktif mengawal data di setiap BKD (Badan Kepegawaian Daerah) masing masing. Kalaupun nanti memang ada sinkronisasi data setidaknya pengurus daerah sudah berkomunikasi yang baik dengan BKD. Apalagi semua pangkal muara data adanya di BKD," tutur Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (25/2).

Nur yang juga pengurus pusat PHK2I ini meminta honorer K2 jangan hanya diam dan pasrah, merasa namanya sudah ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). KemenPAN-RB akan minta ke BKD untuk validasi data ulang.

"Membandingkan data yang ada di KemenPAN-RB. Kalau jumlah bertambah kan tidak mungkin, berkurang pasti iya. Nah, selama ada pendataan ulang ya dikawal jangan sampai ada data baru," beber guru honorer K2 ini.

Ibu dua anak ini mengingatkan agar para pengurus forum serta anggota membangun komunikasi yang baik dengan BKD.

Juga melibatkan DPRD setempat yang membidangi masalah kepegawaian di daerah untuk sama sama mengawal. Begitu juga bangun komunikasi dengan setiap SKPD masing masing.

KemenPAN-RB akan melakukan sinkronisasi data honorer K2, untuk pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News