Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA), pada dasarnya tidak diperbolehkan penggunaan kuota bagi mereka yang telah berhaji. Karena itu, pemerintah melalui peraturan tersebut telah berupaya melakukan pembatasan. "Sudah kita batasi, kita utamakan porsi utama," kata dia. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat calon jamaah haji (CHJ) yang akan berangkat ke Arab Saudi. Pemerintah akan memprioritaskan