Yang Tidak Akan Selesai dengan Keluhan dan Gerojokan
Senin, 30 Januari 2012 – 02:12 WIB
BUMN memiliki dua perusahaan pelayaran. Djakarta Lloyd dan Bahtera Adhi Guna. Dua-duanya mengalami kesulitan besar. Namun, Bahtera tidak sampai ke kasus hukum sehingga bisa diselamatkan. Yakni dijadikan anak perusahaan PLN. Tugasnya: mengangkut batubara jutaan ton milik PLN.
Ketika PLN ditugasi menyelamatkan Bahtera, perombakan direksi segera dilakukan. Hanya satu direksi lama yang masih dipertahankan. Selebihnya sudah orang baru pilihan PLN. Pelan-pelan kondisi perusahan itu membaik. Bahkan, sejak bulan lalu, Bahtera Adhi Guna sudah memiliki kapal-kapal besar untuk mengangkut batubara.
Tentu, saya tidak mau cara yang sama dipergunakan untuk menyelamatkan Djakarta Lloyd. Saya tidak mau Djakarta Lloyd menjadi anak perusahaan BUMN mana pun. Kasus-kasus utangnya, kasus hukumnya, kasus masa lalunya bisa menyeret induknya sampai ke neraka.