Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah

Kamis, 07 November 2024 – 22:48 WIB
Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah - JPNN.COM
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo. Foto: Fraksi PKS.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti persoalan BI cheking yang kerap menjadi ganjalan bagi masyarakat ekonomi bawah dalam pengajuan kredit pemilikan rumah murah (bersubsidi). 

Hal ini tentu saja menghambat program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami dukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan. Oleh karena itu, harus dicermati betul kendala dan tantangan pencapaiannya terutama dari sisi akses masyarakat bawah untuk mendapatkannya," ungkap Yanuar dalam keterangannya, Kamis (7/11).

Anggota DPR Dapil VIII Jateng ini lalu menyoroti syarat BI checking yang kerap membuyarkan harapan masyarakat untuk mengakses KPR.

Masyarakat terkena BI checking, yang sebenarnya untuk pinjaman-pinjaman ringan melalui aplikasi pinjol legal yang terdaftar di lembaga keuangan.

"Misal, masyarakat menggunakan paylater untuk pembayaran sebut saja 50 ribu rupiah, lalu telat bayar sehingga menunggak atau gagal bayar hingga akhirnya jadi catatan BI checking. Ketika mereka mengajukan kredit perumahan, jadi tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Oleh karena itu, Yanuar Arif mengusulkan pemerintah mengeluarkan kebijakan menghapus utang pinjaman online bagi masyarakat bawah.

"Kalau pemerintah bisa menghapus utang UMKM petani dan nelayan untuk meringankan beban rakyat kecil, saya berharap pemerintah juga menghapus utang pinjol masyarakat untuk dapat mengakses kredit perumahan rakyat," kata dia. 

Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News