Yanuar Prihatin Memastikan tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer di Akhir 2023
Yanuar mengungkapkan bahwa atas desakan Komisi II DPR, MenPAN-RB Azwar Anas telah menyanggupi bahwa penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapa pun.
Dia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non-ASN.
"Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah," tegas Yanuar.
Sementara itu, solusi yang ditawarkan harus pula tidak mengurangi pendapatan yang mereka terima selama ini.
Kemudian, kepastian karier mereka harus lebih terjamin.
Yanuar menjelaskan pemerintah juga diminta untuk merancang formula penyelesaian ini secara komprehensif dan tepat waktu.
Sehingga, sebelum 28 November 2023, formula solusi ini sudah beres dan bisa diberlakukan.
Adapun revisi UU ASN yang sedang dilakukan harus bisa mewadahi jalan ke luar yang terbaik bagi nasib pegawai non-ASN ini.