Yasonna Berkoordinasi dengan Menlu Urus Ratifikasi Hasil Perjanjian Pulau Bintan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi demi mengajukan ratifikasi hasil perjanjian pemerintah Indonesia-Singapura di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) lalu.
"Saya akan berkoordinasi dengan Bu Menlu untuk segera kami mengajukan proses ratifikasi ke DPR," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bahwa ada tiga kementerian yang mengurusi ratifikasi hasil perjanjian di Pulau Bintan.
Kemenhan yang mengurusi tentang Defence Cooperation Arrangement (DCA), Kemenhub mengurusi Flight Information Region (FIR), dan Kemenkumham mengurusi ekstradisi.
"Jadi, masing-masing track akan berbeda, ya," kata Yasonna.
Menurut pria kelahiran Sumatra Utara itu pengurusan ekstradisi ini sudah dinanti panjang oleh Indonesia bisa segera selesai.
Pihak yang melanggar hukum di Indonesia, seperti korupsi, terorisme, pencucian uang, perbankan, bisa masuk bagian ekstradisi dengan Singapura.
"Jadi, selama ini kami ada kesulitan meminta ekstradisi ke Singapura, tidak bisa. Sebab, kami belum punya perjanjian bilateral dengan mereka," beber Yasonna. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: