Berjanji Pelajari Berkas Partai Demokrat Kubu KLB, Yasonna Juga Pegang Surat AHY
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pihaknya akan mempelajari berkas yang diberikan kepengurusan Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelumnya DPP PD versi KLB telah menyerahkan daftar kepengurusan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dua hari lalu.
Yasonna Laoly mengatakan saat ini berkas dari DPP PD kubu KLB tersebut dalam tahap penelitian sesuai.
Oleh karena itu, Kemenkumham akan melihat berbagai aspek, salah satunya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD versi KLB.
“Jadi, kami lihat AD/ART partai, kami lihat dokumen pelaksaan KLB-nya, keabsahannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3).
Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan apabila dalam tahap penelitian nanti ternyata ditemukan bahwa berkas tersebut tidak lengkap, PD kubu KLB akan diberi waktu untuk melengkapinya.
"Kami lihat saja nanti, ini kami baru satu hari sudah di tim kami, dokumennya cukup (banyak). Kami harus cek satu per satu," ujar mantan anggota Komisi II DPR ini.
Yasonna juga mengatakan bahwa Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan mendalam, terutama soal kepengurusan yang diajukan oleh PD kubu KLB.