Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yasonna Laoly Lepas Perjalanan Mudik Bersama Pegawai Kemenkumham

Kamis, 22 Juni 2017 – 21:36 WIB
Yasonna Laoly Lepas Perjalanan Mudik Bersama Pegawai Kemenkumham - JPNN.COM
Menkumham Yasonna Laoly memberikan bingkisan kepada peserta Mudik Bersama Pegawai Kemenkumham. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi dan Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly melepas 230 pegawai Kemenkumham dalam acara Mudik Bersama Pegawai Kemenkumham di Lapangan Merah, kawasan tengah gedung kementerian, Kamis (22/6).

Yasonna berharap pegawai yang mudik selamat sampai ke kampung halamannya. “Semoga perjalanan mudik ini mendapat perlindungan dari Tuhan yang Maha Kuasa," ujarnya di sela-sela Mudik Bersama, yang pertama kali terjadi di Kemenkumham.

Menteri berusia 64 tahun itu mengatakan, program Mudik Bersama adalah wujud nyata dari semangat gotong royong yang ada di lingkungan kerja Kemenkumham. Menurutnya mudik bukan hanya sekadar pemberian fasilitas semata, tapi ada semangat gotong royong di antara jajaran Kemenkumham. “Peserta dari kegiatan Mudik Bersama adalah anggota dan keluarga Kemenkumham,” ujarnya.

Yasonna Laoly Lepas Perjalanan Mudik Bersama Pegawai Kemenkumham

Menkumham Yasonna Laoly melepas peserta Mudik Bersama. Foto: Kemenkumham

Pria bergelar doktor lulusan North Carolina State University, Amerika Serikat ini berpesan kepada pemudik, agar menyampaikan salamnya kepada keluarga dan saudara-saudara tercinta.

“Sampaikan salam hangat saya mewakili pimpinan Kemenkumham untuk keluarga bapak dan ibu semua di daerah. Mohon maaf lahir dan batin,” ucap Yasonna seraya diikuti perjalanan sebanyak lima armada bus yang mengangkut 230 orang peserta mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta itu. (adv/jpnn)

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi dan Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly melepas 230 pegawai Kemenkumham dalam acara Mudik Bersama Pegawai Kemenkumham

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News