Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yayasan Harapan Kita Segera Optimalisasi Lahan dan Aset di Jakarta Timur

Selasa, 20 Juni 2023 – 00:07 WIB
Yayasan Harapan Kita Segera Optimalisasi Lahan dan Aset di Jakarta Timur - JPNN.COM
Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra (Kiri) saat konferensi pers di Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Aturan itu tertera di Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

"Yang termuat di dalam sertifikat diakui kebenarannya sesuai dengan data yang terdapat dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan," kata Ibnu.

Dia juga menyebutkan maka YHK sebagai subjek hukum juga patuh dan taat pada aturan hukum seperti membayar pajak.

"Yayasan Harapan Kita tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahunnya atas seluruh aset lahan miliknya," kata Ibnu.

Ibnu juga menyatakan Yayasan Harapan Kita ingin meluruskan informasi tidak benar terkait lahan tersebut.

Pihak YHK menegaskan di situ juga terdapat kepentingan publik sehingga masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar-benar akurat.

Ibnu menyebutkan jika terdapat pemberitaan yang menyatakan tanah Sertifikat Hak Pakai tersebut adalah milik pihak-pihak tertentu.

Dia menyatakan Yayasan Harapan Kita selaku pemegang hak atas Sertifikat Hak Pakai aset/lahan yang sah dan beritikad baik.

Yayasan Harapan Kita (YHK) segera mengoptimalkan aset dan lahan miliknya yang ada di wilayah Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close