Yayasan Pendidikan Telkom Kerja Sama dengan KEK Singhasari
Saat ini tengah dilakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, yang berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Di area seluas 120 ha tersebut, terdapat dua zona yang integrasi yaitu zona pariwisata dan pengembangan teknologi.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Special Economic Zone (SEZ) adalah wilayah geografis dengan Batasan tertentu yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis wilayah serta diberikan fasilitas dan insentif khusus sebagai daya tarik investasi.
KEK Singhasari ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari.
Selanjutnya diturunkan melalui Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/305/KEP/35.07.013/2020 tentang Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari di Kabupaten Malang.
KEK Singhasari merupakan KEK ke-13 yang akan beroperasi setelah sebelumnya 12 KEK telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia dengan bidang kekhasan masing-masing. Selain bersama YPT, kerja sama KEK juga dilaksanakan dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Politeknik Malang, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. (*/adk/jpnn)