Yayasan Trisakti Mengadu ke Wantimpres
Kamis, 06 Desember 2012 – 23:51 WIB
JAKARTA - Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Hary Tjan Silalahi mengadukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendiknas) ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengaduan ini disampaikan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) atas intervensi Kemendiknas untuk mengubah kampus Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Pasalnya secara hukum, putusan kasasi dari Mahkamah Agung secara jelas mengembalikan pengelolaan kepada Yayasan Trisakti. "Kami sudah menerima pengaduan yayasan mengenai masalah Trisakti secara jelas. Ini tentu akan menjadi bahan masukan untuk dipelajari lebih lanjut," ujar Albert Hasibuan, anggota Wantimpres, di Jakarta, Kamis (6/12).
Dijelaskannya, masalah yang dilaporkan kepada Watimpres juga termasuk data yang berhubungan dengan konflik pengelolaan Universitas Trisakti (Usakti). Di sisi lain, Wantimpres juga mempertimbangkan pengawasan pelaksanaan eksekusi yang akan datang terhadap rektorat. "Karena kita juga mendengar bahwa pihak yayasan telah menang di Mahkamah Agung dan sudah Putusan Kasasi," tambahnya.
Sementara Sekretaris Yayasan Trisakti Abi Jabar menuding Kemendiknas menggunakan dasar pertimbangan yang absurd. Alasannya, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sudah menguatkan posisi Yayasan sebagai pihak yang paling berhak mengeloola Usakti.
JAKARTA - Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Hary Tjan Silalahi mengadukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendiknas) ke Presiden Susilo Bambang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
Selasa, 19 November 2024 – 21:16 WIB - Humaniora
Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
Selasa, 19 November 2024 – 20:53 WIB - Sosial
Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
Selasa, 19 November 2024 – 20:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB