Yayuk Sikat Harta Majikan demi Menyenangkan Suami Orang Lain
Senin, 13 November 2017 – 12:28 WIB
“Motif mencuri demi pacar. Itu pun pelaku mengaku bahwa uang diberikan kepada pacarnya. Karena itu, pacarnya sempat kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan karena ikut menikmati hasil curian,” terang Iptu Aan.
Kepada petugas, Yayuk mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian tersebut. Namun polisi masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain.
“Akibat perbuatan pelaku ia terancam lima tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi.(rb/dre/mus/mus/JPR)