Yeeessss... Kabar Gembira untuk Ribuan PNS
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Muhammad Ishak mengatakan, pendataan dan pengalihan status pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten/kota ke provinsi telah diselesaikan sejak 1 Oktober lalu.
Pengalihan PNS ke provinsi tersebut, baik dari kepengurusan guru SMA, Dinas Kehutanan hingga Dinas Pertambangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Data tercatat sebanyak 1.515 pegawai dialihkan ke provinsi telah dirampungkan. Salah satunya pengalihan kepengurusan guru SMA, bahkan sistem sudah masuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya sebagaimana dilansir laman Radar Tarakan, Sabtu (12/11).
Menurut informasi yang diterima BKD Kaltara, surat keputusan (SK) sudah ditandatangani.
Pengalihan pegawai dari kabupaten/kota ke provinsi paling banyak bidang pendidikan, yakni mencapai 1.200 orang.
Sedangkan sisanya merupakan pegawai dari dinas-dinas yang dialihkan dan jadi kewenangan provinsi.
Dia menambahkan, pada bulan ini, pihaknya akan menyurati BKN yang sebelumnya diserahkan ke Kanreg VIII BKN Banjarmasin.
Dengan demikian, pada 1 Oktober lalu, status 1.200 orang dari bidang pendidikan di kabupaten/kota berubah menjadi PNS provinsi.