YEF Akui Terima Oleh-oleh dari Palembang
Jumlahnya Rp 625 JutaRabu, 26 November 2008 – 23:53 WIB
Soal pembagian uang, lanjut Yusuf, yang paling cerewet adalah Fahri. Namun pada pembagian Rp2,5 miliar tahap kedua, Yusuf mengaku menerima Rp500 juta berupa travel cek. ”Iya, saya terima Rp500 juta, lalu saya serahkan ke sopir saya untuk disumbangkan ke parpol PKB. Itu saya terima dalam map,” beber Yusuf yang mengaku mempunyai tanda bukti kuitansi penyerahan uang itu.
Yusuf juga mengaku pernah menerima Rp125 juta sebelum aliran Rp2,5 miliar tahap kedua mengalir. ”Uang itu sudah saya kembalikan ke penyidik KPK. Tapi total yang saya serahkan Rp775 juta. Saya tidak tahu kenapa jumlah itu yang dibilang ke saya, padahal saya terima Rp500 juta dan Rp125 juta,” bebernya.
Pada Oktober 2006, Yusuf mengaku hanya menerima Rp125 juta, sementara dalam dakwaan JPU, Yusuf menerima Rp275 juta. Lalu, aliran uang Rp2,5 miliar untuk pertama kali, lanjut Yusuf, dirinya diberi informasi dari Sarjan Taher dan baru mengetahuinya sembilan bulan kemudian (Juni 2007) bahwa uang itu dari pengusaha asal Palembang, Chandra Antonio.